PENERAPAN ETIKA DALAM BERBUDAYA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sekarang zaman sudah sangat berkembang. Berkembangnya
zaman ini juga diikuti oleh berkembangnya suatu permasalahan pula. Dahulu orang
ingin melakukan perjalan, harus jalan kaki, menaiki kuda atau kendaraan yang
berupa hewan dan sangat membutuhkan waktu yang panjang. Tetapi sekarang, dengan
ditemukannya mesin, kebutuhan manusia jadi teringankan. Dengan adanya mesin
ini, tidak lantas bisa menyelesaikan masalah-masalah manusia, tetapi justru
menimbulkan masalah-masalah baru bagi manusia. Contoh polusi dll. Dalam
menghadapi kehidupan sosialnpun mansuia juga dihadapkan oleh maslaah-masalah
yang sangat krusial. Yaitu nilai digunakan atau tidaknya suatu budaya walaupun
dalam rangka menegakkan sebuah ketatanan sosial yang berbasis islami. Masyarakat
Indonesia mempunyai banyak sekali pandangan menganai apa itu “budaya”.
Mengingat banyaknya metode pemaham mengenai esensi agama islam itu sendiri. Ada
sebagian masyarakat yang menganggap bahwa “budaya” itu harus dihapuskan,
mengingat tidak ada contoh kongkrit dalam kehidupan muhammad. Dan ada sebagian
besar masyarakat yang mengangnggap akan pentingnya budaya dalam kehidupan sosial masyarakat. Disini penulis
tidak akan menjelaskan mengenai metode esensi islam yg benar, tetapi disini
penulis akan menjelaskan metode ilmiah mengenai (filsafat etika) untuk
mengklarisfikasi masalah krusial budaya tersebut.
Rumusan Masalah
Berkaitan
dengan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut :
Bagaimana implementasi riel, digunakan atau tidaknya kebudayaan terhadap konsepsi pemikiran islam yang
sesuai fakta (filsafat etika) dan kehidupan sosial masyarakat.
PENGERTIAN
KEBUDAYAAN
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward
Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa,
dan cipta masyarakat.
Dari berbagai
definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah
sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau
gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
KONSEPSI PEMIKIRAN
ISLAM
Disini penulis tidak akan
menjelaskan metode atau konsep pemikiran islam secara keseluruhan, tetapi
disini penulis akan membahas subtansi dasar dan dasar pemikiran mengenai
“konsep agama islam”. secara garis besar, Allah SWT mengajrkan 2 konsep yang
diorientasikan hanya untuk menjaga kestabilan kehidupan di bumi. Entah itu
dalam konteks kealaman maupun sosial masyarakat.
Yang pertama Allah mengajarkan konsep
filosofi theologi yang relevan sepanjang zaman dalam rangka untuk meperkenalkan
diriNya kedapa manusia. Setelah manusia mengerti akan konsep theologi yang
benar, maka kehidupannya pun juga akan terarah kepada jalan kebenaran. Karena
konsep theologi merupakan dasar berfikir akan semua efek-refleksi aktivitas
manusia. Jika manusia salah dalam menetapkan dasar berfikir mengenai konsep
theologinya, maka salah pula prilaku manusia tersebut. Kembali ke topik diatas,
setelah manusia mendapatkan konsep kebenaran theologi, lantas apa yang harus
dilakukan setelah beriman kepada satu tuhan yaitu ALLAH ??
Allah berfirman dalam surat al-baqoroh
(2:30) :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ
خَلِيفَةً قَالُواْ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاء
وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ
تَعْلَمُونَ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat:
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami
senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak
kamu ketahui."
Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa: orientasi
mengapa manusia itu diciptakan oleh Tuhan adalah untuk menjadi khalifah di
bumi. Sedangkan makna kata “khalifah” di ayat tersebut masih sangatlah
universal. Khalifah yang seperti apa yang maksudkan oleh ALLAH ??
Supaya tidak salah
dalam menetapkan makna khalifah tersebut, sebaiknya harus di teliti dahulu.
Dalam buku yang berjudul “pemikiran islam ilmiah menjawab tantangan zaman” yang
dikarang oleh iskandar al warisy, mengatakan: khalifah artinya adalah peminpin
atau pengatur. Pengatur dalam hal menjaga stabilitas kehidupan sosial
kemasyarakatan maupun kealaman. Pengatur yang mampu membawakan kestabilan atau
kemakmuran bagi kehidupan sosial masyarakat. Dilihat dalam dasar berfikir rasul
dahulu (muhammad) yang menjadi orientasi primernya adalah membangun masyarakat
yang semula jahiliyah menjadi thoyibah (dalam rangka mencapai kestbilan
kehidupan sosial)
jadi dapat disimpulkan bahwa, subtansi dasar atau dasar pemikiran agama islam adalah dalam 2hal. Yang pertama adalah manusia harus MENG-ILLAHKAN ALLAH SEBAGAI SATU-SATUNYA TUHAN, dan mengatur hubungan sosial masyarakat dalam rangka mencapai kestabilan kehidupan sosial masyarakat.
jadi dapat disimpulkan bahwa, subtansi dasar atau dasar pemikiran agama islam adalah dalam 2hal. Yang pertama adalah manusia harus MENG-ILLAHKAN ALLAH SEBAGAI SATU-SATUNYA TUHAN, dan mengatur hubungan sosial masyarakat dalam rangka mencapai kestabilan kehidupan sosial masyarakat.
KONSEP FILSAFAT
ETIKA
Etika adalah salah
satu cabang ilmu filsafat yang membahas akan baik atau buruknya suatu subtansi
permasalahan. Di dalam filsafat etika, seseorang tidak hanya sekedar membaca
suatu subtansi permasalahan, tetapi juga disertai suatu penilaian. Entah itu
baik ataupun buruk. Secara garis besar, konsep filsafat etika dibagi menjadi 3
bagian. Yang pertama adalah konsep etika dasar.
Konsep etika dasar itu membahas
akan standart baku dari sebuah efek-refleksi penilaian seseorang. Berbicara
tentang standar baik buruk, haruslah standart tersebut bersifat baku atau
universal, bukan relatif. Jika standart yang digunakan adalah relatif bukan
universal, maka justru akan menyebabkan kerancuan dalam kehidupan sosial
masyarakat khususnya dalam menetapkan apa itu yang dikatan baik maupun buruk.
Disini penulis menetapkan 3 standart penting dalam menilai baik ataupun buruk
dari sebuah permasalahan.
1. Menyelesaikan masalah (sesuai dengan latar
belakang masalah)
2. Tidak menimbulkan masalah baru.
3. Tidak bertentangan dengan sunnatullah (hukum
alam/latar belakang masalah)
Yang kedua adalah konsep etika dasar terapan.
Konsep etika dasar terapan itu membahas sebuah permasalahan yang masih
sederhana. Contoh:
SAYA MAKAN NASI. Pernyataan
tersebut bisa dinilai baik jika tidak melanggar standart etika dasar yang sudah
penulis sebutkan tadi. Pernyataan tersebut bisa dikatakan “perbuatan yang baik”
jika tidak bertentangan dengan standart etika dasar. Tetapi jika kalimatnya
diganti “SAYA MAKAN BATU” pernyataan ini dikatakan sebagai pernyataan yang
salah, karena telah melanggar salah satu standart etika dasar yaitu dengan kita
memakan batu, maka jelas akan mengakibatkan atau menimbulkan sebuah masalah
baru. Yang terakhir adalah konsep etika terapan. Merupakan konsep yang akan
penulis gunakan untuk menilai apakah budaya dalam kehidupan sosial masyarakat
harus tetap dipertahankan atau harus dihilangkan.
PEMBAHASAN
Disini kita akan
masuk dalam pembahasan, yaitu penerapan filsafat etika terhadap budaya dalam
rangka menilai relevansinya dalam perkembangan zaman.
Bicara mengenai
filsafat etika, berarti kita juga harus menilai nilai dampak dari suatu
permasalahan. Di awal tadi kita sudah menyinggung sedikit mengenai apa itu
budaya. Budaya adalah kebiasaan masyarakat yang diturunkan secara terus menerus
sebagai warisan nenek moyang. Dalam prakteknya budaya ada yang digunakan
sebagai perwujutan identitas masyarakat, upaya mempringati suatu momen tertentu
dan ternyata juga digunakan sebagai sarana pemujaan (wujud peng-illahkan illah
selain ALLAH). Yang sudah jelas hal
tersebut bertentangan dengan theologhy kita sebagai muslim. Sedangkan konsepi
pemikiran islam juga sudah penulis singgung diatas, bahwa secara universal
dibagi menjadi 2. Yang pertama kita harus benar dalam memilih konsep theology
supaya dalam menetapkan suatu prilaku bisa sesuai dengan petunjuk tuhan dalam
rangka menjga stabilitas kehidupan sosial masyarakat. Karena konsep theology
adalah dasar berfikir dalam menentukan prilaku. Setelah menentukan konsep
theology yang benar, kita harus berfkir mau dibawa kemanakah kehidupan kita ??
apa hanya cukup berhenti dalam konsep thelogy ?? tjelas tidak. Kita juga harus
menjalankan perintah tuhan secara totalitas. perintah tuhan yang paling utama
kepada manusia adalah KHALIFAH, sesuai dengan yang penulis jelaskan di
pembahasan sebelumnnya. Penulis beri refrensi sebagai berikut:
هُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ فِي الْأَرْضِ فَمَن كَفَرَ
فَعَلَيْهِ كُفْرُهُ وَلَا يَزِيدُ الْكَافِرِينَ كُفْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ
إِلَّا مَقْتاً وَلَا يَزِيدُ الْكَافِرِينَ كُفْرُهُمْ إِلَّا خَسَاراً
Dia-lah
yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir,
maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang
yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya
dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah
kerugian mereka belaka. (faathir ch 35 vr 39)
قَالُواْ أُوذِينَا مِن قَبْلِ أَن تَأْتِينَا وَمِن بَعْدِ مَا
جِئْتَنَا قَالَ عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُهْلِكَ عَدُوَّكُمْ وَيَسْتَخْلِفَكُمْ فِي
الأَرْضِ فَيَنظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ
Kaum
Musa berkata: "Kami telah ditindas (oleh Fir'aun) sebelum kamu datang
kepada kami dan sesudah kamu datang . Musa menjawab: "Mudah-mudahan Allah
membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di bumi(Nya), maka Allah akan
melihat bagaimana perbuatanmu . (al-a’raf ch 7 vr 129)
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم
بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ
إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا
نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu
khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara
manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan
menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya
orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena
mereka melupakan hari perhitungan. (shaad ch 38 vr 26)
Dari ayat-ayat diatas sudah bisa kita
simpulkan bahwa orientasi kita yang utama itu adalah menjadi KHALIFAH, yaitu
sebagai pengelola alam maupun menjaga kestabilan kehidupan sosial. Tanpa
bantuan wahyu dari ALLAH, manusia tidak akan bisa menciptakan keselarasan hidup
tadi, maka disinilah peran pentingnya konsepsi pemikiran islam. Jika konsep ini
dihilangkan, justru akan banyak membuat masalah baru yang lebih krusial dari
masalah hilangnya budaya. Jika kebudayaan di indonesia (tari barong, dll)
dihilangkan, dampak yang akan terjadi adalah:
1. Hilangnya identitas masyarakat.
2.
Terjadi konflik
besar-besaran karena budaya identik dengan masyarakat global.
3.
Terjadi penumpahan
darah.
Dan dampakm apabila konsepsi pemikiran islam
tidak dipakai akan menyebabkan:
1.
Terjadi kehancuran kehidupan sosial masyarakat
yang bersifat kontinyu (kondisi masyarakat jahiliyah)
2.
Adanya disorientasi akan tujuan hidup.
3.
Salah menetapkan dasar theology, implikasinya
berdampak pada penetapan prilaku individu di lingkunngan masyarakat.
4.
Kehancuran keseimbangan alam.
5.
Terjadinya konsep matrealis, yaitu mencari
kesenangan individu.
Jika budaya yang ada disuatu negara dihilangkan, walaupun dalam rangka
menegakkan konsepi agama islam, ternya masih mendatangkan dampak baru yang
cukup besar. Tetapi jika konsepsi islamnya yang tidak dipakai, justru akan
menimbulkan dampak krusial yang lebih besar. Penilaian filsafat etika itu bukan
berdasarkan fungsi kebergunaan atau lebih menitik beratkan kepada penimbangan
banyaknya dampak negatif. Karena jika seperti itu, menghilangkan salah satu dan
memakai konsep yang satunya, pasti akan mendatangkan masalah-masalah baru yang
justru lebih krusial. Maka, penyelesaian masalahnya adalah, PENGGABUNGAN antara
kebudayaan dengan konsepsi islam, maksudnya adalah budaya yang memiliki
orientasi penyembahan terhadap berhala, kita ganti atau kita arahkan kedalam
orientasi penyembahan dan hukum-hukum ALLAH. Penulis ambil contoh seperti ini,
disebuah desa, ada suatu tradisi yang dinamakan “jaranan”. Orientasinya adalah
untuk menghibur roh-roh sesepuh yang ada di desa tersebut. Menurut pertimbangan
standart etika yang sudah dibahas panjang lebar diatas, maka mustahil untuk
menghilangkan kebudayaan tersebut (jika di bali adalah tari barong maupun tari
kecak). Karena dipastikan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat krusial
dan jelas bertentangan dengan standart etika. Maka yang harus dilakukan adalah
mengganti tujuan atau orientasi dari kebudaayan tersebut menjadi konsep yang
islami, atau sesuai dengan hukum tuhan. Kongkritnya adalah menghilangkan konsep
orientasinya tetapi tidak menghapus teknisnya.
KESIMPULAN DAN
SARAN
A.
Kesimpulan
Kesimpulan yang didapat dari kesimpulan ini adalah :
1. Berdasarkan pembahasan yang panjang lebar
diatas, bisa disimpulkan bahwa, bedasarkan filsafat etika, kebudayaan daerah,
khususnya tari barong tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Walaupun itu dalam rangka untuk membangun konsepsi yang islami, sampai kapanpun
kebudayaan tidak bisa dihapuskan. Dan
solusi yang paling bijak dan islami, adalah penggabungan antara budaya dengan
konsepsi islam.
B.
Saran
Maksud yang baik, tidak menjamin akan datangnya sebuah kebaikan jika tidak
dilandaskan dengan ilmu pengetahuan. Pun sama ketika kita dihapadkan dengan 2
buah masalah krusial antara mendirikan sebuah konsepi islami atau membiarkan
kebudayaan yang orientasinya salah, terus berkembang dalam masyarakat. ALLAH
dalam menurunkan wahyunya kepada masyarakat arab pun juga memperhatikan etika
dibalik suatu permasalahan.
يَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ
الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبيِّنُ اللّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Mereka bertanya
kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa
yang besar dan beberapa manfa'at bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar dari manfa'atnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa
yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan."
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
Al baqoroh ch 2 vr 219
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ
وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang
yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk)
berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Al maidah ch 5 vr 90
إِنَّمَا
يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء فِي
الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ
فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi
itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka
berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Al maidah ch 5 vr 91
Pada ayat yang pertama, ALLAH mengatakan
bahwa:
1. Bahwa didalam khamar itu masih ada manfaatnya, tetapi lebih banyak dampak
negatifnya.
2. ALLAH mengatakan JAHUILAH kahamar agar kalian mendapat keuntungan.
3.
Disini barulah ALLAH dengan tegas mengatakan,
BERHENTILAH UNTUK MENGKONSUMSI KHAMAR.
Artinya adalah dalam merubah suatu hukum, itu tidak bisa secara frontal
menghilangkan konsep-konsep kebudayaan yang ada di masyarakat. Kita haruslah
memperhatikan prosesi adaptasi didalam tatanan kehidupan sosial. Kita juga memerlukan
konsep filsafat etika dalam menguak sesuatu yang ada dibalik permasalahan. Maka
dari itu, janganlah melihat suatu realitas permasalahan itu dalam dimensi
epistemologi secara murni, tetapi kita juga harus memperhatikan realitas etika
yang ada dibalik suatu permasalahan. Diakhir tulisan saya ini, saya ingin
mengutip sebuah ayat yang mulia dari al-quran surat al-isra’ (17:36):
وَلاَ
تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ
كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
Dan janganlah
kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta
pertanggungan jawabnya.
(dikutip dari KTI praspa : mahdi haidar)
0 komentar: